🌳

Umum & Kepegawaian

UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI JAMBI

1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sub Bagian Umum dan Kepegawaian merupakan salah satu unit di bawah Sekretariat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi (bersama Sub Bagian Program dan Keuangan). Tugas Sekretariat: membantu Dinas dalam rangka melaksanakan penyusunan rencana program pengelolaan urusan tata usaha, tata laksana keuangan, kepegawaian, data dan informasi, serta pengelolaan barang milik daerah pada lingkup Dinas Lingkungan Hidup. Fungsi Sekretariat: • Pengkoordinasian kegiatan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi; • Pengkoordinasian dan penyusunan rencana program dan anggaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi; • Pembinaan, pengelolaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, arsip dan dokumentasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi; • Pengelolaan barang milik/kekayaan daerah dan layanan pengadaan barang/jasa pemerintah daerah; • Pengelolaan pemberitaan, publikasi, hubungan masyarakat serta penyajian dan pelayanan informasi publik; dan • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya. 2. Sumber Daya Manusia (Kepegawaian) Motor penggerak utama keberhasilan dalam mewujudkan tujuan dan sasaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi adalah adanya ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga mampu mengoperasionalkan dan mengendalikan segala sumber daya yang dimiliki, seperti modal, teknologi, kekayaan alam dan lain sebagainya secara bijaksana, efektif dan efisien. 2.1 Jumlah Pegawai (Data per Januari 2025) • Total pegawai: 163 orang • PNS: 101 orang • Non-PNS (Pegawai Tidak Tetap): 62 orang • Laki-laki: 69 orang • Perempuan: 94 orang Sumber: Subbag TU dan Kepegawaian, 2025 2.2 Tingkat Pendidikan Pegawai Mayoritas pegawai berpendidikan sarjana (S1), dengan rincian sebagai berikut: Jenjang Pendidikan Persentase Strata 3 (S3) 1,23% Strata 2 (S2) 17,18% Strata 1 (S1) 58,90% Sarjana Muda (D3) 9,82% SLTA 12,27% 2.3 Proyeksi Kebutuhan Pegawai Jika dibandingkan dengan luasnya cakupan tugas dan fungsi yang harus dijalankan, jumlah sumber daya manusia di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi masih perlu ditingkatkan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, sebagai upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup Provinsi Jambi. • Proyeksi kebutuhan pegawai tahun 2024: 257 orang • Jumlah pegawai (PNS) saat ini: 101 orang • Kekurangan pegawai: 156 orang 2.4 Peningkatan Kualitas Kelembagaan Tujuan peningkatan kualitas kelembagaan Dinas Lingkungan Hidup adalah peningkatan kualitas pelayanan publik oleh setiap aparatur Dinas Lingkungan Hidup, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi. Peningkatan kelembagaan merupakan peningkatan kualitas aparatur agar dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab, yang dapat dilakukan melalui keikutsertaan aparatur dalam berbagai pendidikan dan pelatihan. 3. Kegiatan Administrasi Terkait Beberapa kegiatan pada program penunjang urusan pemerintahan daerah yang berkaitan dengan fungsi umum dan kepegawaian: • Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah; • Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah; • Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah; • Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah; • Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah; • Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah; • Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah. Sumber: Rancangan Awal Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Tahun 2025-2029, Bab II.