APEL KEDISPLINAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN PTT DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI JAMBI

Senin, Tanggal  22 September 2025 dilaksanakan Apel Kedispinan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi  Dr.H. VARIAL ADHI PUTRA, S.T, M.M. di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

Bapak Kepala dinas Lingkungan hidup menyampaikan pada ASN dan PTT tentang kedisplinan setiap ASN dan PTT merupakan kewajiban sebagai Aparatur Negara, meningkatkan kinerja dan kemampuan manajerial utuk memimpin dan mengelola unit organisasi agar tujuan tercapai yang mencakup integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik selain itu perlunya kedispinan di lingkup pegawai negeri sipil dan pegawai tenaga kontrak.